Sabtu, 29 April 2017

Ada Apa dengan Sistem Pendidikan kita??

Pendidikan adalah salah satu elemen pokok dalam pembentukan generasi penerus bangsa yang dapat mengemban urusan-urusan ummat di masa yang akan datang. Pendidikan bukan sekadar menjadikan seorang anak cerdas dalam intelektual, namun juga cerdas dalam berkarakter. Tujuan pendidikan seyogyanya adalah menciptakan manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertakwa. Akan tetapi di zaman sekarang malah banyak kebijakan dalam dinamika dunia pendidikan yang justru kontradiktif. Kita bisa melihat pada contoh kasus pemukulan siswa oleh temannya hingga tewas, kasus bullying yang tak terhitung lagi jumlahnya, hingga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru dan karyawan kepada siswanya (KataSumbar.com). Sekolah yang merupakan salah satu pilar pendidikan yang semestinya memberikan kontribusi bagi pengembangan budi pekerti dan karakter siswa pun, sekarang justru berbalik menjadi sarang dekadensi (kemerosotan) moral anak.

Kemerosotan karakter generasi bangsa ini menjadi momok yang paling menakutkan bagi maju tidaknya sebuah peradaban serta berkualitas tidaknya suatu bangsa. Hal itulah yang menjadikan pemerintah Indonesia berkali-kali melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan di tanah air. Hal itu terbukti dengan seringnya negara kita berganti kurikulum pendidikan. Berbagai evaluasi dan pergantian kurikulum ini adalah imbas dari kompleksnya permasalahan pendidikan yang dihadapi saat ini.
Lucu memang jika kita memperhatikan kembali pada realitas yang ada yang mana di satu sisi kita menginginkan adanya perbaikan terhadap generasi dan mengharapkan sistem pendidikan yang dapat mencetak generasi bangsa yang cerdas, berkarakter mulia, dan berbudi luhur sehingga diharapkan bisa mengemban amanah negeri kita tercinta ini. Sementara di sisi lain justru aktivitas yang mengarah pada liberalisasi (kebebasan) perilaku difasilitasi. Sebaliknya kegiatan rohis dan keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas akidah dan tsaqofah justru dicurigai bahkan dilarang. Konten pelajaran yang mengarah pada pemahaman islam kaffah pun dihilangkan, sementara konten liberal dan merusak moral secara vulgar malah dibiarkan.  
Dalam konteks keIndonesiaan sendiri, para putra dan putri bangsa mungkin telah banyak memborong medali dalam setiap kompetisi olimpiade sains internasional. Telah banyak pula yang mengenyam pendidikan ke luar negeri.  Namun di sisi yang lain, kasus siswa-siswi cacat moral seperti siswi married by accident, aksi pornografi, kasus narkoba, plagiatisme dalam ujian, dan sejenisnya, senantiasa marak menghiasi sejumlah media. Bukan hanya terbatas pada peserta didik, lembaga-lembaga pendidikan maupun instansi pemerintahan yang notabene diduduki oleh orang-orang penyandang gelar akademis pun tak luput terjangkiti virus dekadensi moral. Menggadaikan kejujuran demi mendapatkan segala sesuatu, menggadaikan kehormatan demi mendapatkan apa yang diinginkan, tergelincir dalam arus modernitas yang semakin jauh dengan ajaran islam. Pola hidup bebas yang diajarkan pada sistem pendidikan saat ini pun sangatlah bertentangan dengan islam.

Inilah hasil yang nampak atas upaya pembungkaman rohis dan aktivis dakwah di sekolah, pesantren dan masjid kampus dilakukan secara masif, sementara kegiatan-kegiatan hedonis justru disemarakkan. Padahal untuk proses penanaman karakter itu sendiri sangat diperlukan peran agama di dalamnya, yakni pemberian bekal akidah dan tauhid sedini mungkin pada anak. Sebagaimana dicontohkan Lukman ketika menasihati anaknya dalam QS. Luqman ayat 13 :

إِنَّ بِاللَّهِ تُشْرِكْ لَا بُنَيَّ يَا يَعِظُهُ وَهُوَ لِابْنِهِ لُقْمَانُ قَالَ وَإِذْ
-١٣- عَظِيمٌ لَظُلْمٌ الشِّرْكَ
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

Begitulah islam yang lebih menekankan kepada pendidikan aqidah terutama di masa-masa awal pendidikan yaitu di masa usia dini dan sekolah dasar. Karena, dengan akidah yang lurus akhlak pun juga akan mengikut. Orang yang akidahnya lurus tentu tak akan melakukan korupsi, pemerkosaan, pencurian, atau tindak tercela lain.


Dengan demikian, solusi untuk krisis karakter pada dunia pendidikan saat ini adalah dengan mengganti sistem kehidupan dan bernegara kita dengan syariah islam secara kaffah. Menggunakan kurikulum dan kebijakan pendidikan yang berpijak pada pengokohan akidah, penguatan kepribadian islam, fakih dalam agama dan tinggi dalam saintek. Sosok pribadi yang dihasilkan pun adalah pribadi-pribadi yang berkarakter ulama sekaligus ilmuwan.  Kebijakan negara didukung oleh kurikulum, kegiatan sekolah dan ektrakurikuler serta liingkungan yang kondusif. Dan hal inilah yang kurang menjadi perhatian kita sekarang. Kita terlalu tersibukkan dengan pembuatan berbagai sistem pendidikan yang terbaik, namun dengan dasar dan arah yang kurang jelas. Padahal, jawaban dari semua persoalan ini sudah sangatlah jelas. Sistem pendidikan Islam-lah jawabannya. Dan untuk mewujudkannya diperlukan peran negara yang menerapkan seluruh aturan dan hukum Allah secara keseluruhan tanpa pilah dan pilih. []

Nyawa Manusia Murah Dalam Sistem Yang Salah

Nasib nahas mengakhiri hidup dua mahasiswi di ibu kota. Keduanya meregang nyawa dengan cara mengenaskan. Yang pertama yakni, Tri Ari Yani Puspo Arum, remaja 22 tahun mahasiswi Universitas Esa Unggul yang ditemukan lemah tak berdaya dalam kamar mandi di kamar kosnya wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (9/1) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat ditemukan, sekujur tubuh Arum, begitu ia disapa penuh dengan luka. Yang lebih mengenaskan lagi, terdapat luka tusuk di bagian leher Mahasiswi jurusan Teknik itu. Arum sempat dilarikan ke RS Siloam, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi. Kuat dugaan, Arum menjadi korban pembunuhan.
Belum kasus pembunuhan Arum terungkap, keesokkan harinya sesosok jasad perempuan kembali ditemukan di Cipayung, Jakarta Timur. Diketahui jasad nahas tersebut bernama Murniati, kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1996. Ditemukan penuh luka di tubuh Murniati, yakni luka lebam di pelipis kiri bekas benturan, luka robek di bibir kanan dan luka diduga bekas bekapan bantal. (merdeka.com)
Mungkin juga masih teringat di benak kita tentang banyaknya kasus-kasus serupa yang terjadi di tahun sebelumnya. Ada kisah pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh Eno Fariah (18 tahun) yang dilakukan oleh 3 orang pelaku (termasuk pacarnya). Kasus yang terjadi pada pertengahan tahun 2016 ini lebih dikenal oleh masyarakat dengan kasus “cangkul” dan dinyatakan sebagai pembunuhan paling sadis yang pernah terjadi di Indonesia. Meski begitu, para pelaku kejahatan tersebut hanya dihukum penjara yang tidak seberapa dengan kejahatan yang dtelah dilakukannya.
Kemudian ada pula kasus pembunuhan terhadap Mirna yang diketahui dilakukan oleh Jessica yang hingga saat ini belum tuntas penyelesaiannya. Dan ribuan kasus lain yang menambah kepiluan hati nurani kita. Kata-kata “kok bisa sih?” itu sering kali muncul dan sering terdengar saat masyarakat memberikan komentar atas kejadian-kejadian tersebut. Apalagi hukum-hukum yang ditetapkan sering kali tidak sesuai dengan porsinya dan bahkan bersifat tumpul saat menjerat mereka yang punya harta dan kekuasaan.
Lalu sementara itu, Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai sistem keamanan di setiap rumah kos harus ditingkatkan. Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi aksi kriminalitas yang terjadi di kos-kosan di Jakarta. Sandiaga mencontohkan, saat blusukan ke Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ada salah satu RW di kelurahan itu yang memasang 27 kamera CCTV. Pemasangan kamera CCTV disebut mengurangi aksi kriminalitas.  Sandiaga juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk lebih concern dalam mengatasi keamanan di Jakarta. (kompas.com)
Lantas benarkah demikian?? Yakinkah kita bahwa dengan pemasangan kamera CCTV bisa mengurangi aksi kriminalitas?
Pepatah “Lebih baik mencegah daripada mengobati” memang benar adanya. Tetapi seperti apa upaya pencegahan yang baik dan benar untuk masalah ini? Dengan pemasangan CCTV pun kadang masih saja bisa terjadi kasus kejahatan. Sebut saja kasus Pulomas yang baru-baru ini terjadi. Nyatanya kamera CCTV yang terpasang di rumah korban tidak berpengaruh terhadap niat pelaku untuk melaksanakan aksi kejahatannya. Semua masih bisa disabotase.
Bila ditilik dari berbagai narasi, ini membuktikan banyak hal. Pertama, moral yang ada di masyarakat seolah tidak ada lagi karena lunturnya kesadaran masyarakat dalam ber-amar ma’ruf nahi munkar. Yang kedua, iman yang “katanya” ada di dalam diri pun hilang entah kemana karena kurangnya bahkan tidak adanya ketaqwaan pada diri individu-individu mereka. Ditambah kesempatan-kesempatan yang ada yang menjadi jalan tol bagi orang-orang yang memiliki niat jahat dan kriminal dalam dirinya.
Banyaknya kasus Pembunuhan sadis semakin sering terjadi, baik karena motif perampokan, asmara atau konflik keluarga, membuktikan bahwa saat ini manusia semakin luntur rasa kemanusiaannya akibat sistem kapitalisme yang banyak menghasilkan tekanan, mencontohkan kekerasan kesadisan, serta tidak mampu memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Sistem sanksi dalam kapitalisme yang tidak menjerakan pun membuat kasus-kasus penghilangan nyawa semakin menjamur.
Sebaliknya Islam dan negara khilafah menjaga terpeliharanya fitrah kemanusiaan, mencegah terjadinya pelanggaran hak dan memberikan sanksi tegas lagi menjerakan ketika terjadi tindak kejahatan.
Solusi atas kasus maraknya pembunuhan tidak bisa hanya dengan memasang CCTV, tapi harus dengan mencabut kapitalisme dari kehidupan masyarakat. Menggantinya dengan Islam agar ada penataan ulang konsep kehidupan bermasyarakat dan penerapan sistem sanksi yang bersumber dari Islam. Dengan itu akan tercipta ketaqwaan dalam diri setiap individu yang akan membuatnya takut dalam berbuat kejahatan dan takut berbuat maksiat kepada Allah. Dengan sistem islam pula dalam masyarakat dan bernegara akan terbangun ruh keislaman yang tinggi dan karya-karya besar akan diciptakan di sana, bukan menciptakan karya-karya manusia yang rusak seperti sekarang. []

Solusi kasus penelantaran anak perlu peran negara

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendatangi dua anak yang ditelantarkan ibu kandungnya, Marsel (3) dan Soni (16) di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang, Jalan Iskandar Muda No. 1, Bendung Pintu Air Sepuluh, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (5/1/2017). Khofifah yang datang dengan membawa buah-buahan, mainan dan makanan terlihat sedih saat melihat kondisi Marsel yang sangat memprihatinkan. Meski kakak Marsel, Soni masih sehat, namun Marsel membutuhkan terapi untuk fisiknya, guna mengoptimalkan fungsi motoriknya. (m.liputan6.com)
Ada pula kisah seorang anak bernama Al, bocah lima tahun yang menyandang keterbatasan fisik yang diduga menjadi korban penganiayaan ibunya dan kini terpaksa harus tinggal di Panti Sosial di Cipayung, jakarta Timur. (m.liputan6.com)
Kisah dan kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh orangtua kandungnya sendiri tentu bukan sesuatu yang asing lagi di telinga kita. Selain dua contoh kasus di atas, tentu masih banyak sederetan kasus dan kisah memilukan lainnya, entah yang sampai ke telinga kita ataupun yang masih belum kita ketahui.
Mungkin sering terbesit di kepala kita mengapa semua itu bisa terjadi? Mengapa dengan mudahnya seorang ayah bahkan seorang ibu yang telah mengandung dan melahirkan anaknya dengan susah payah sanggup menelantarkan anak kandungnya sendiri. Terkadang kita miris menyaksikan banyaknya kejadian tersebut. Tetapi belum ada solusi yang bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas.
Sebenarnya bila kita cermati dengan akal sehat tidak ada satu orangtua pun di dunia ini (khususnya ibu) yang mau menelantarkan anak kandungnya begitu saja. Bahkan hewan pun yang hanya memiliki insting, tidak ada yang begitu melahirkan anaknya lalu ditinggal begitu saja. Apalagi manusia, yang oleh Allah diberikan potensi berupa akal dan hati nurani. Lalu dimana salahnya hingga terjadi hal-hal yang demikian tersebut?
Seorang muslim dan muslimah yang menikah dengan visi dan misi mulia untuk membangun rumah tangga sesuai perintah Allah dan tuntunan Rasulullah tentu tidak akan berbuat demikian. Melahirkan anak yang akan menjadi bala tentara islam dan pembangun peradaban islam yang mulia. Berbeda dengan orangtua yang di masa pra nikah hanya memikirkan kesenangan sesaat dan tidak punya visi dan misi yang jelas ketika menikah. Mereka tidak punya gambaran dan ilmu tentang bagaimana hidup berumahtangga dan memiliki anak. Sehingga tatkala mereka diguncang oleh sebuah permasalahan, maka dengan mudahnya mereka berpikir untuk kabur, meninggalkan pasangan hidupnya bahkan sampai menelantarkan anaknya.
Ketika diantara mereka ada yang didera kesulitan ekonomi misalnya, mereka tidak bisa menyikapinya dengan benar dan sesuai tuntunan islam karena mereka jauh dari nilai-nilai keislaman yang hakiki.
Kemudian dari pemerintah negeri ini pun menegaskan bahwa pendidikan pranikah dinilai sangat penting sebagai salah satu usaha untuk mencegah terjadinya kasus penelantaran anak. Meski dari pernyataan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bahwa pihaknya telah memaksimalkan program tersebut, buktinya belum ada perubahan yang signifikan terhadap kasus-kasus penelataran anak yang dilakukan oleh orangtua.
Pemerintah masih menempatkan diri sebagai pemadam kebakaran yang bertindak setelah adanya korban. Masih banyaknya para ibu yang bekerja dan terpaksa bekerja keluar rumah, meninggalkan anak-anaknya demi memenuhi kebutuhan rumah tangga dan keluarganya. Lapangan pekerjaan yang sangat kurang bahkan saat ini dikuasai oleh Asing dan Aseng pun membawa permasalahan yang semakin pelik pada kaum laki-laki hingga mereka kalah bersaing dan tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah keluarganya. Tidak adanya pembinaan oleh negara bahwa ketika ada orangtua yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan keluarganya, maka kerabat terdekat yang mumpuni wajib memberikan bantuan ekonomi untuk mereka. Negara saat ini belum memiliki upaya terintegrasi mewujudkan perlindungan agar tidak ada anak terlantar karena keluarga kesulitan ekonomi, buruknya pola asuh dan tidak ada tanggung jawab dari orangtua dan kerabat. Pendidikan pra nikah yang digagas pun tidak memadai untuk mewujudkan tanggungjawab dan kemampuan pola asuh. Hal itu karena pendidikan tersebut tidak berdasarkan islam dan tidak mengacu kepada islam. Harusnya dilakukan penyiapan secara sistemik melalui sistem pendidikan, ekonomi dan pemberlakuan sanksi yang dapat menyokong ketahanan keluarga sehingga terjaga pula lah generasi-generasi islam yang mampu mewujudkan kembali peradaban islam yang mulia. Dan itu hanya bisa dilakukan apabila negara dalam pelaksanaannya melakukannya dengan sistem islam secara kaffah.[]

Internet, si Pisau Bermata Dua

Perkembangan teknologi informasi semakin hari semakin pesat. Menghapus batas wilayah hingga negara. Sifatnya yang mudah diakses membuat pengguna telepon dan akses internet dari tahun ke tahun semakin membludak. Dengan ini semakin banyak pula poin akses seperti warnet, wifi, 3G dan lainnya. Pemerintah negeri ini pun turut menyusun program tentang internet untuk sekolah-sekolah bahkan untuk yang di pelosok negeri sekalipun. Tentunya ini merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa dan patut diapresiasi. Dengannya dunia terasa amat kecil. Apa yang terjadi di belahan dunia dengan mudah bisa terlihat dan diketahui oleh seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, kemudahan berinternet kini tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di kota-kota besar tetapi juga oleh hampir seluruh lapisan masyarakat.
Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana agar bisa memanfaatkan teknologi tersebut agar bisa membawa kemaslahatan bagi orang banyak. Karena diakui atau tidak teknologi informasi ibarat pisau tajam bermata dua. Ia bisa menjadi positif atau negatif, bergantung dari penggunanya. Salah sedikit saja dalam memanfaatkannya akan berakibat sangat fatal. Lebih-lebih yang menyangkut etika dan akhlak generasi penerus, apabila menggunakan teknologi tersebut secara salah. Dengan sekali “klik” saja, hal-hal yang berbau porno dan budaya-budaya seputar syahwat misalnya, begitu mudah diakses kapanpun dan dimanapun. Kasus-kasus seperti penghinaan, perselingkuhan, pencemaran nama baik, penipuan, pelecehan seksual, pornografi hingga penculikan dan bunuh diri begitu marak terjadi di dalam ruang maya tersebut.
Sebut saja kasus pembobolan jual-beli tiket online PT Global Networking yang baru-baru ini sedang heboh dibicarakan. Sultan Haikal yang baru berusia 19 tahun dan bahkan belum menamatkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) disebut sebagai otak dari kasus pembobolan ini. Pada kamis kemarin (30/3) Haikal resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh Tim Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di rumahnya, Situ Gintung, Tangerang Selatan. Sultan Haikal belajar secara otodidak untuk melakukan aksi peretasan bersama tiga orang lainnya, yakni MKU (19), NTM (20), dan Al (27). Mereka menamakan diri sebagai 'Geng Gantengers'. Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim AKBP Idham Wasriadi menjelaskan kepada salah satu media online bahwa Haikal mendapat Rp 5 miliar lewat situs penjualan tiket yang dia bobol. Haikal kemudian mengambil deposit tiket dan menjualnya.
Namun, dari kacamata digital forensic, apa yang dilakukan Haikal itu dianggap masih tidak terlalu rumit. Ahli digital forensic, Ruby Alamsyah malah menyebut aksi Haikal itu tergolong nekat. Ruby menyebut internet saat ini berkembang cukup pesat sehingga tidak mengherankan bila Haikal yang lulusan SMP saja bisa secara otodidak belajar meretas. Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap kelompok peretas itu, dimana Haikal selaku otak kejahatan disebut sudah meretas berbagai situs seperti Go-Jek, tiket.com, dan 4.235 situs lainnya, termasuk situs milik Polri.
Dari sini bisa dilihat bahwa perkembangan teknologi (internet, e-commerce)  tanpa diiringi penanaman nilai dasar bagaimana memanfaatkannya secara benar serta minimnya edukasi publik membawa dampak banyaknya penyalahgunaan teknologi untuk kepentingan kejahatan. Kasus pembobolan situs tiket online yang merugikan hingga milyaran rupiah dan dilakukan oleh pemuda dan mahasiswa mengindikasikan lemahnya sistem pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai dasar kepada generasi terutama tentang penggunaan sarana dan teknologi. Penanaman nilai-nilai dasar yang dimaksud adalah berupa pembekalan akidah islam yang benar dan kokoh yang seharusnya diberikan kepada anak sedini mungkin. Tidak hanya di sekolah, namun akidah harusnya diberikan pula oleh orangtua dan keluarga di rumah. Ketika anak telah kokoh akidahnya, ilmu dan tekhnologi apapun yang dikuasainya akan membawanya menghasilkan karya besar yang bermanfaat untuk masyarakat, bukan malah berbuat kerusakan dan merugikan orang banyak. Inilah yang telah dilakukan oleh banyak para ilmuwan islam yang karya-karya besar mereka bisa dirasakan hingga sekarang. Pemerintah yang lebih fokus pada penetapan sanksi tanpa mengimbangi dengan perbaikan edukasi publik ini pun hanya akan menghasilkan solusi gagal. Potensi terjadi kejahatan serupa secara berulang juga akan tetap ada.

Karenanya perlu koreksi mendasar atas kurikulum pendidikan saat ini dengan islam agar selaras perkembangan zaman tanpa meninggalkan landasan islam sebagai ideologi dan perlunya penataan sistem ekonomi yang diiringi edukasi publik. Sebab sejatinya bila tekhnologi internet ini diakses untuk hal-hal yang bernuansa kemaslahatan ummat seperti dalam bidang pendidikan, dakwah, solidaritas sosial dan lain-lain, tentu menjadi sesuatu yang bermanfaat. Untuk itu sangat penting adanya peran negara untuk ambil alih di dalamnya. Merombak sistem yang mengatur negeri ini sekarang menjadi sistem islam yang rahmatan lil’alamin yang dengan itu pula negeri tercinta ini akan bangkit menjadi mercusuar dunia. InsyaAllah.[]

Islam Bukan Prasmanan

Presiden Jokowi dalam kesempatan kunjungannya ke Sibolga mengeluarkan pernyataan ahistoris. Dia menyampaikan dan meminta semua pihak agar memisahkan persoalan politik dan agama. Menurut Presiden, pemisahan tersebut untuk menghindari gesekan antarumat. Lebih dari itu, Presiden meminta para pemuka agama untuk mengingatkan para umatnya tentang keragaman yang harus dirawat agar tidak menimbulkan perpecahan. Jokowi juga berpesan kepada masyarakat untuk menghindari konflik horizontal, seperti antarsuku atau antaragama. Keberagaman suku, agama, dan bahasa, kata Kepala Negara, justru harus menjadi kekuatan NKRI. Menganggapi hal ini, pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa agama dan politik harus dipisahkan adalah sebuah pernyataan yang menyiratkan bentuk dukungan pada seseorang yang tengah berlaga dalam pilkada. Lebih jauh, pernyataan Presiden Jokowi ini mestinya tidak hanya dilihat sebagai dukungan kepada salah satu calon tapi ini merupakan pernyataan resmi seorang kepala negara unuk menegaskan identitasnya.

Nampaknya paska kasus penistaan Al Ma’idah ayat 51,  umat islam  semakin sadar akan kezaliman penguasa sekuler. Melihat kondisi ini, Pemerintah menganggapnya sebagai  ancaman terhadap sistem, ketika umat Islam merujuk pada islam dalam urusan politik, termasuk melarang pemimpin kafir. Hendaknya semua pihak menyadari bahwa sistem politik Indonesia saat ini adalah sistem sekuler. Sekuler tidaklah bermakna anti agama, tapi sekularisme melarang agama berperan dalam mengatur aspek kehidupan (ekonomi, politik, pemerintahan dan lain-lain). Dalam sistem sekuler, Muslim akan dibiarkan memperbanyak aktivitas ritual (shalat, dzikir, tahfidz Qur’an dan lain-lain), tapi akan dihalangi ketika ingin mendudukkan Islam dalam politik dan pemerintahan.
Saat ini sebagian kaum muslimin masih menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Mana ajaran yang disukai, dipakai. Adapun ajaran yang tidak disukai, maka ditinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Subhanahu wa ta’ala menegaskan di dalam Al Qur’an, “Apakah kalian mengimani sebagian isi Kitab lalu ingkar terhadap sebagian yang lain? Tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Dan pada hari kiamat kelak mereka akan dimasukkan ke dalam azab neraka yang sangat pedih. Allah sama sekali tidak lengah mencatat semua perbuatan kalian. [QS. Al-Baqarah (2): 85].

Islam adalah pedoman hidup yang lengkap dan sempurna. Allah Subhanahu wa ta’ala mengaruniakannya kepada manusia untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Maka dari itu, kita harus menerima dan berusaha mengamalkan seluruh ajaran Islam. Tidak boleh kita ambil setengah-setengah, salah satu ajarannya kita amalkan, sementara ajarannya yang lain kita tolak. Ketika shalat menggunakan tata cara Islam, tapi ketika berbisnis malah tidak mau diatur oleh Islam. Ada yang dalam berhaji memakai fikih Islam, namun saat berideologi dan berkeyakinan, ia memilih untuk mengadopsi pemikiran agama lain. Ada juga yang saat berpuasa konsisten dengan tata cara Islam; tidak makan, tidak minum, tidak berberbohong dan berkata sia-sia. Tapi saat berpolitik justru tidak mau berpegang teguh dengan syari’ah Islam, sehingga menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Berdusta dengan topeng pencitraan, memfitnah, menyuap, melakukan money politic, bermain curang dan melakukan korupsi.

Sangat teramat disayangkan, tatkala ada dari kalangan muslim yang punya anggapan, “Ini adalah masalah politik, bukan urusan agama”, sehingga boleh menghalalkan segala cara. Padahal sesungguhnya islam, sebagaimana mengatur tata cara shalat dan puasa, islam juga mengatur tentang cara berbisnis dan seluruh aturan pengurusan sebuah negara. Islam sebagaimana mengatur tentang keimanan dan ibadah, juga mengatur tentang hukum dan tata cara berpakaian. Dengan kata lain, islam adalah agama paripurna yang mampu mengatur manusia dari urusan bangun tidur hingga bangun negara. Mulai dari masuk kamar mandi hingga aturan kenegaraan, semua ada aturannya di dalam islam. Lengkap. Sedangkan ketika manusia hanya beragama secara parsialitas (sebagian saja), berarti ia telah terjebak dalam salah satu trik setan dalam menyesatkan bani Adam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuk Islamlah kalian secara kâffah (totalitas), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian”. [QS. Al-Baqarah (2): 208].

Oleh sebab itu, mari kita tinggalkan pola prasmanan dalam beragama. Sebab Islam bukan agama prasmanan. Agama (islam) dan politik pun tidak mungkin dipisahkan, jika dipaksakan terpisah maka akibatnya adalah kehancuran masyarakat dan peradaban. Sebagaimana perkataan Imam Ghazali, “agama dan kekuasaan laksana saudara kembar, tidak boleh dipisahkan. Kekuasaan tanpa agama pasti akan hancur. Agama tanpa kekuasaan pasti akan hilang”. Karenanya, move-up lah Indonesia, move-up lah dengan islam rahmatan lil ‘alamin. []Top of FormBottom of Form


MENGAMBIL PERAN

Penderitaan dan kesusahan yang demikian berat telah dijalani rasulullah dan para sahabat ra dalam memperjuangkan Islam. Sekarang kita hanya...