Pendidikan adalah salah satu elemen pokok dalam pembentukan
generasi penerus bangsa yang dapat mengemban urusan-urusan ummat di masa yang
akan datang. Pendidikan bukan sekadar menjadikan seorang anak cerdas dalam
intelektual, namun juga cerdas dalam berkarakter. Tujuan pendidikan seyogyanya
adalah menciptakan manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertakwa. Akan tetapi
di zaman sekarang malah banyak kebijakan dalam dinamika dunia pendidikan yang justru
kontradiktif. Kita bisa melihat pada contoh kasus pemukulan siswa oleh temannya
hingga tewas, kasus bullying yang tak terhitung lagi jumlahnya, hingga kasus
pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru dan karyawan kepada siswanya
(KataSumbar.com). Sekolah yang merupakan salah satu pilar pendidikan yang
semestinya memberikan kontribusi bagi pengembangan budi pekerti dan karakter siswa
pun, sekarang justru berbalik menjadi sarang dekadensi (kemerosotan) moral
anak.
Kemerosotan
karakter generasi bangsa ini menjadi momok yang paling menakutkan bagi maju
tidaknya sebuah peradaban serta berkualitas tidaknya suatu bangsa. Hal
itulah yang menjadikan pemerintah Indonesia berkali-kali melakukan evaluasi
terhadap sistem pendidikan di tanah air. Hal itu terbukti dengan seringnya
negara kita berganti kurikulum pendidikan. Berbagai evaluasi dan pergantian
kurikulum ini adalah imbas dari kompleksnya permasalahan pendidikan yang
dihadapi saat ini.
Lucu
memang jika kita memperhatikan kembali pada realitas yang ada yang mana di satu
sisi kita menginginkan adanya perbaikan terhadap generasi dan mengharapkan sistem pendidikan yang dapat mencetak
generasi bangsa yang cerdas, berkarakter mulia, dan berbudi luhur sehingga
diharapkan bisa mengemban amanah negeri kita tercinta ini. Sementara di sisi
lain justru aktivitas yang mengarah pada liberalisasi (kebebasan) perilaku
difasilitasi. Sebaliknya kegiatan rohis dan keagamaan yang dapat meningkatkan
kualitas akidah dan tsaqofah justru dicurigai bahkan dilarang. Konten pelajaran
yang mengarah pada pemahaman islam kaffah pun dihilangkan, sementara konten
liberal dan merusak moral secara vulgar malah dibiarkan.
Dalam konteks keIndonesiaan sendiri, para putra dan putri bangsa
mungkin telah banyak memborong medali dalam setiap kompetisi olimpiade sains
internasional. Telah banyak pula yang mengenyam pendidikan ke luar negeri. Namun di sisi yang lain, kasus
siswa-siswi cacat moral seperti siswi married by accident, aksi pornografi, kasus
narkoba, plagiatisme dalam ujian, dan sejenisnya, senantiasa marak menghiasi
sejumlah media. Bukan hanya terbatas pada peserta didik, lembaga-lembaga
pendidikan maupun instansi pemerintahan yang notabene diduduki oleh orang-orang
penyandang gelar akademis pun tak luput terjangkiti virus dekadensi moral. Menggadaikan kejujuran demi mendapatkan segala
sesuatu, menggadaikan kehormatan demi mendapatkan apa yang diinginkan,
tergelincir dalam arus modernitas yang semakin jauh dengan ajaran islam. Pola
hidup bebas yang diajarkan pada sistem pendidikan saat ini pun sangatlah
bertentangan dengan islam.
Inilah hasil yang nampak atas upaya pembungkaman rohis dan aktivis
dakwah di sekolah, pesantren dan masjid kampus dilakukan secara masif,
sementara kegiatan-kegiatan hedonis justru disemarakkan. Padahal untuk proses
penanaman karakter itu sendiri sangat diperlukan peran agama di dalamnya, yakni
pemberian bekal akidah dan tauhid sedini mungkin pada anak. Sebagaimana
dicontohkan Lukman ketika menasihati anaknya dalam QS. Luqman ayat 13 :
إِنَّ بِاللَّهِ تُشْرِكْ لَا بُنَيَّ يَا يَعِظُهُ وَهُوَ لِابْنِهِ لُقْمَانُ قَالَ وَإِذْ
-١٣- عَظِيمٌ لَظُلْمٌ الشِّرْكَ
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada
anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah
engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah
benar-benar kezaliman yang besar.”
Begitulah islam yang lebih menekankan kepada pendidikan aqidah
terutama di masa-masa awal pendidikan yaitu di masa usia dini dan sekolah dasar.
Karena, dengan akidah yang lurus akhlak pun juga akan mengikut. Orang yang
akidahnya lurus tentu tak akan melakukan korupsi, pemerkosaan, pencurian, atau
tindak tercela lain.
Dengan
demikian, solusi untuk krisis karakter pada dunia pendidikan saat ini adalah
dengan mengganti sistem kehidupan dan bernegara kita dengan syariah islam
secara kaffah. Menggunakan kurikulum dan kebijakan pendidikan yang berpijak
pada pengokohan akidah, penguatan kepribadian islam, fakih dalam agama dan
tinggi dalam saintek. Sosok pribadi yang dihasilkan pun adalah pribadi-pribadi yang
berkarakter ulama sekaligus ilmuwan.
Kebijakan negara didukung oleh kurikulum, kegiatan sekolah dan
ektrakurikuler serta liingkungan yang kondusif. Dan hal inilah yang kurang
menjadi perhatian kita sekarang. Kita terlalu tersibukkan dengan pembuatan
berbagai sistem pendidikan yang terbaik, namun dengan dasar dan arah yang
kurang jelas. Padahal, jawaban dari semua persoalan ini sudah sangatlah jelas.
Sistem pendidikan Islam-lah jawabannya. Dan untuk mewujudkannya diperlukan
peran negara yang menerapkan seluruh aturan dan hukum Allah secara keseluruhan
tanpa pilah dan pilih. []
