Sabtu, 29 April 2017

Ada Apa dengan Sistem Pendidikan kita??

Pendidikan adalah salah satu elemen pokok dalam pembentukan generasi penerus bangsa yang dapat mengemban urusan-urusan ummat di masa yang akan datang. Pendidikan bukan sekadar menjadikan seorang anak cerdas dalam intelektual, namun juga cerdas dalam berkarakter. Tujuan pendidikan seyogyanya adalah menciptakan manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertakwa. Akan tetapi di zaman sekarang malah banyak kebijakan dalam dinamika dunia pendidikan yang justru kontradiktif. Kita bisa melihat pada contoh kasus pemukulan siswa oleh temannya hingga tewas, kasus bullying yang tak terhitung lagi jumlahnya, hingga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru dan karyawan kepada siswanya (KataSumbar.com). Sekolah yang merupakan salah satu pilar pendidikan yang semestinya memberikan kontribusi bagi pengembangan budi pekerti dan karakter siswa pun, sekarang justru berbalik menjadi sarang dekadensi (kemerosotan) moral anak.

Kemerosotan karakter generasi bangsa ini menjadi momok yang paling menakutkan bagi maju tidaknya sebuah peradaban serta berkualitas tidaknya suatu bangsa. Hal itulah yang menjadikan pemerintah Indonesia berkali-kali melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan di tanah air. Hal itu terbukti dengan seringnya negara kita berganti kurikulum pendidikan. Berbagai evaluasi dan pergantian kurikulum ini adalah imbas dari kompleksnya permasalahan pendidikan yang dihadapi saat ini.
Lucu memang jika kita memperhatikan kembali pada realitas yang ada yang mana di satu sisi kita menginginkan adanya perbaikan terhadap generasi dan mengharapkan sistem pendidikan yang dapat mencetak generasi bangsa yang cerdas, berkarakter mulia, dan berbudi luhur sehingga diharapkan bisa mengemban amanah negeri kita tercinta ini. Sementara di sisi lain justru aktivitas yang mengarah pada liberalisasi (kebebasan) perilaku difasilitasi. Sebaliknya kegiatan rohis dan keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas akidah dan tsaqofah justru dicurigai bahkan dilarang. Konten pelajaran yang mengarah pada pemahaman islam kaffah pun dihilangkan, sementara konten liberal dan merusak moral secara vulgar malah dibiarkan.  
Dalam konteks keIndonesiaan sendiri, para putra dan putri bangsa mungkin telah banyak memborong medali dalam setiap kompetisi olimpiade sains internasional. Telah banyak pula yang mengenyam pendidikan ke luar negeri.  Namun di sisi yang lain, kasus siswa-siswi cacat moral seperti siswi married by accident, aksi pornografi, kasus narkoba, plagiatisme dalam ujian, dan sejenisnya, senantiasa marak menghiasi sejumlah media. Bukan hanya terbatas pada peserta didik, lembaga-lembaga pendidikan maupun instansi pemerintahan yang notabene diduduki oleh orang-orang penyandang gelar akademis pun tak luput terjangkiti virus dekadensi moral. Menggadaikan kejujuran demi mendapatkan segala sesuatu, menggadaikan kehormatan demi mendapatkan apa yang diinginkan, tergelincir dalam arus modernitas yang semakin jauh dengan ajaran islam. Pola hidup bebas yang diajarkan pada sistem pendidikan saat ini pun sangatlah bertentangan dengan islam.

Inilah hasil yang nampak atas upaya pembungkaman rohis dan aktivis dakwah di sekolah, pesantren dan masjid kampus dilakukan secara masif, sementara kegiatan-kegiatan hedonis justru disemarakkan. Padahal untuk proses penanaman karakter itu sendiri sangat diperlukan peran agama di dalamnya, yakni pemberian bekal akidah dan tauhid sedini mungkin pada anak. Sebagaimana dicontohkan Lukman ketika menasihati anaknya dalam QS. Luqman ayat 13 :

إِنَّ بِاللَّهِ تُشْرِكْ لَا بُنَيَّ يَا يَعِظُهُ وَهُوَ لِابْنِهِ لُقْمَانُ قَالَ وَإِذْ
-١٣- عَظِيمٌ لَظُلْمٌ الشِّرْكَ
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

Begitulah islam yang lebih menekankan kepada pendidikan aqidah terutama di masa-masa awal pendidikan yaitu di masa usia dini dan sekolah dasar. Karena, dengan akidah yang lurus akhlak pun juga akan mengikut. Orang yang akidahnya lurus tentu tak akan melakukan korupsi, pemerkosaan, pencurian, atau tindak tercela lain.


Dengan demikian, solusi untuk krisis karakter pada dunia pendidikan saat ini adalah dengan mengganti sistem kehidupan dan bernegara kita dengan syariah islam secara kaffah. Menggunakan kurikulum dan kebijakan pendidikan yang berpijak pada pengokohan akidah, penguatan kepribadian islam, fakih dalam agama dan tinggi dalam saintek. Sosok pribadi yang dihasilkan pun adalah pribadi-pribadi yang berkarakter ulama sekaligus ilmuwan.  Kebijakan negara didukung oleh kurikulum, kegiatan sekolah dan ektrakurikuler serta liingkungan yang kondusif. Dan hal inilah yang kurang menjadi perhatian kita sekarang. Kita terlalu tersibukkan dengan pembuatan berbagai sistem pendidikan yang terbaik, namun dengan dasar dan arah yang kurang jelas. Padahal, jawaban dari semua persoalan ini sudah sangatlah jelas. Sistem pendidikan Islam-lah jawabannya. Dan untuk mewujudkannya diperlukan peran negara yang menerapkan seluruh aturan dan hukum Allah secara keseluruhan tanpa pilah dan pilih. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGAMBIL PERAN

Penderitaan dan kesusahan yang demikian berat telah dijalani rasulullah dan para sahabat ra dalam memperjuangkan Islam. Sekarang kita hanya...