Nasib nahas
mengakhiri hidup dua mahasiswi di ibu kota. Keduanya meregang nyawa dengan cara
mengenaskan. Yang pertama yakni, Tri Ari Yani Puspo Arum, remaja 22 tahun mahasiswi
Universitas Esa Unggul yang ditemukan lemah tak berdaya dalam kamar mandi di
kamar kosnya wilayah Kebon Jeruk, Jakarta
Barat, Senin (9/1) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat ditemukan, sekujur tubuh Arum,
begitu ia disapa penuh dengan luka. Yang lebih mengenaskan lagi, terdapat luka
tusuk di bagian leher Mahasiswi jurusan Teknik itu. Arum sempat dilarikan ke RS Siloam, sayang nyawanya
sudah tidak tertolong lagi. Kuat dugaan, Arum menjadi korban pembunuhan.
Belum kasus
pembunuhan Arum terungkap, keesokkan harinya sesosok jasad perempuan kembali
ditemukan di Cipayung, Jakarta Timur. Diketahui
jasad nahas tersebut bernama Murniati, kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1996.
Ditemukan penuh luka di tubuh Murniati, yakni luka lebam di pelipis kiri bekas
benturan, luka robek di bibir kanan dan luka diduga bekas bekapan bantal.
(merdeka.com)
Mungkin juga masih
teringat di benak kita tentang banyaknya kasus-kasus serupa yang terjadi di
tahun sebelumnya. Ada kisah pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh Eno
Fariah (18 tahun) yang dilakukan oleh 3 orang pelaku (termasuk pacarnya). Kasus
yang terjadi pada pertengahan tahun 2016 ini lebih dikenal oleh masyarakat
dengan kasus “cangkul” dan dinyatakan sebagai pembunuhan paling sadis yang
pernah terjadi di Indonesia. Meski begitu, para pelaku kejahatan tersebut hanya
dihukum penjara yang tidak seberapa dengan kejahatan yang dtelah dilakukannya.
Kemudian ada pula
kasus pembunuhan terhadap Mirna yang diketahui dilakukan oleh Jessica yang
hingga saat ini belum tuntas penyelesaiannya. Dan ribuan kasus lain yang
menambah kepiluan hati nurani kita. Kata-kata “kok bisa sih?” itu sering kali
muncul dan sering terdengar saat masyarakat memberikan komentar atas
kejadian-kejadian tersebut. Apalagi hukum-hukum yang ditetapkan sering kali
tidak sesuai dengan porsinya dan bahkan bersifat tumpul saat menjerat mereka
yang punya harta dan kekuasaan.
Lalu sementara itu, Calon
wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai sistem keamanan di setiap
rumah kos harus ditingkatkan. Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi aksi
kriminalitas yang terjadi di kos-kosan di Jakarta. Sandiaga mencontohkan, saat blusukan ke
Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ada salah satu RW di kelurahan itu yang
memasang 27 kamera CCTV. Pemasangan kamera CCTV disebut mengurangi aksi
kriminalitas. Sandiaga juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk lebih concern dalam mengatasi keamanan di Jakarta. (kompas.com)
Lantas benarkah demikian??
Yakinkah kita bahwa dengan pemasangan kamera CCTV bisa mengurangi aksi
kriminalitas?
Pepatah “Lebih baik mencegah
daripada mengobati” memang benar adanya. Tetapi seperti apa upaya pencegahan
yang baik dan benar untuk masalah ini? Dengan pemasangan CCTV pun kadang masih
saja bisa terjadi kasus kejahatan. Sebut saja kasus Pulomas yang baru-baru ini
terjadi. Nyatanya kamera CCTV yang terpasang di rumah korban tidak berpengaruh
terhadap niat pelaku untuk melaksanakan aksi kejahatannya. Semua masih bisa
disabotase.
Bila ditilik dari berbagai narasi, ini membuktikan banyak hal. Pertama, moral yang ada di masyarakat seolah tidak ada lagi karena lunturnya kesadaran masyarakat dalam ber-amar ma’ruf nahi munkar. Yang kedua, iman yang “katanya” ada di dalam diri pun hilang entah kemana karena kurangnya bahkan tidak adanya ketaqwaan pada diri individu-individu mereka. Ditambah kesempatan-kesempatan yang ada yang menjadi jalan tol bagi orang-orang yang memiliki niat jahat dan kriminal dalam dirinya.
Bila ditilik dari berbagai narasi, ini membuktikan banyak hal. Pertama, moral yang ada di masyarakat seolah tidak ada lagi karena lunturnya kesadaran masyarakat dalam ber-amar ma’ruf nahi munkar. Yang kedua, iman yang “katanya” ada di dalam diri pun hilang entah kemana karena kurangnya bahkan tidak adanya ketaqwaan pada diri individu-individu mereka. Ditambah kesempatan-kesempatan yang ada yang menjadi jalan tol bagi orang-orang yang memiliki niat jahat dan kriminal dalam dirinya.
Banyaknya kasus Pembunuhan sadis
semakin sering terjadi, baik karena motif perampokan, asmara atau konflik
keluarga, membuktikan bahwa saat ini manusia semakin luntur rasa kemanusiaannya
akibat sistem kapitalisme yang banyak menghasilkan tekanan, mencontohkan
kekerasan kesadisan, serta tidak mampu memberikan jaminan keamanan kepada
masyarakat. Sistem sanksi dalam kapitalisme yang tidak menjerakan pun membuat
kasus-kasus penghilangan nyawa semakin menjamur.
Sebaliknya Islam dan negara khilafah
menjaga terpeliharanya fitrah kemanusiaan, mencegah terjadinya pelanggaran hak
dan memberikan sanksi tegas lagi menjerakan ketika terjadi tindak kejahatan.
Solusi
atas kasus maraknya pembunuhan tidak bisa hanya dengan memasang CCTV, tapi
harus dengan mencabut kapitalisme dari kehidupan masyarakat. Menggantinya
dengan Islam agar ada penataan ulang konsep kehidupan bermasyarakat dan
penerapan sistem sanksi yang bersumber dari Islam. Dengan itu akan tercipta
ketaqwaan dalam diri setiap individu yang akan membuatnya takut dalam berbuat
kejahatan dan takut berbuat maksiat kepada Allah. Dengan sistem islam pula
dalam masyarakat dan bernegara akan terbangun ruh keislaman yang tinggi dan
karya-karya besar akan diciptakan di sana, bukan menciptakan karya-karya
manusia yang rusak seperti sekarang. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar