Sabtu, 29 April 2017

Islam Bukan Prasmanan

Presiden Jokowi dalam kesempatan kunjungannya ke Sibolga mengeluarkan pernyataan ahistoris. Dia menyampaikan dan meminta semua pihak agar memisahkan persoalan politik dan agama. Menurut Presiden, pemisahan tersebut untuk menghindari gesekan antarumat. Lebih dari itu, Presiden meminta para pemuka agama untuk mengingatkan para umatnya tentang keragaman yang harus dirawat agar tidak menimbulkan perpecahan. Jokowi juga berpesan kepada masyarakat untuk menghindari konflik horizontal, seperti antarsuku atau antaragama. Keberagaman suku, agama, dan bahasa, kata Kepala Negara, justru harus menjadi kekuatan NKRI. Menganggapi hal ini, pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa agama dan politik harus dipisahkan adalah sebuah pernyataan yang menyiratkan bentuk dukungan pada seseorang yang tengah berlaga dalam pilkada. Lebih jauh, pernyataan Presiden Jokowi ini mestinya tidak hanya dilihat sebagai dukungan kepada salah satu calon tapi ini merupakan pernyataan resmi seorang kepala negara unuk menegaskan identitasnya.

Nampaknya paska kasus penistaan Al Ma’idah ayat 51,  umat islam  semakin sadar akan kezaliman penguasa sekuler. Melihat kondisi ini, Pemerintah menganggapnya sebagai  ancaman terhadap sistem, ketika umat Islam merujuk pada islam dalam urusan politik, termasuk melarang pemimpin kafir. Hendaknya semua pihak menyadari bahwa sistem politik Indonesia saat ini adalah sistem sekuler. Sekuler tidaklah bermakna anti agama, tapi sekularisme melarang agama berperan dalam mengatur aspek kehidupan (ekonomi, politik, pemerintahan dan lain-lain). Dalam sistem sekuler, Muslim akan dibiarkan memperbanyak aktivitas ritual (shalat, dzikir, tahfidz Qur’an dan lain-lain), tapi akan dihalangi ketika ingin mendudukkan Islam dalam politik dan pemerintahan.
Saat ini sebagian kaum muslimin masih menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Mana ajaran yang disukai, dipakai. Adapun ajaran yang tidak disukai, maka ditinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Subhanahu wa ta’ala menegaskan di dalam Al Qur’an, “Apakah kalian mengimani sebagian isi Kitab lalu ingkar terhadap sebagian yang lain? Tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Dan pada hari kiamat kelak mereka akan dimasukkan ke dalam azab neraka yang sangat pedih. Allah sama sekali tidak lengah mencatat semua perbuatan kalian. [QS. Al-Baqarah (2): 85].

Islam adalah pedoman hidup yang lengkap dan sempurna. Allah Subhanahu wa ta’ala mengaruniakannya kepada manusia untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Maka dari itu, kita harus menerima dan berusaha mengamalkan seluruh ajaran Islam. Tidak boleh kita ambil setengah-setengah, salah satu ajarannya kita amalkan, sementara ajarannya yang lain kita tolak. Ketika shalat menggunakan tata cara Islam, tapi ketika berbisnis malah tidak mau diatur oleh Islam. Ada yang dalam berhaji memakai fikih Islam, namun saat berideologi dan berkeyakinan, ia memilih untuk mengadopsi pemikiran agama lain. Ada juga yang saat berpuasa konsisten dengan tata cara Islam; tidak makan, tidak minum, tidak berberbohong dan berkata sia-sia. Tapi saat berpolitik justru tidak mau berpegang teguh dengan syari’ah Islam, sehingga menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Berdusta dengan topeng pencitraan, memfitnah, menyuap, melakukan money politic, bermain curang dan melakukan korupsi.

Sangat teramat disayangkan, tatkala ada dari kalangan muslim yang punya anggapan, “Ini adalah masalah politik, bukan urusan agama”, sehingga boleh menghalalkan segala cara. Padahal sesungguhnya islam, sebagaimana mengatur tata cara shalat dan puasa, islam juga mengatur tentang cara berbisnis dan seluruh aturan pengurusan sebuah negara. Islam sebagaimana mengatur tentang keimanan dan ibadah, juga mengatur tentang hukum dan tata cara berpakaian. Dengan kata lain, islam adalah agama paripurna yang mampu mengatur manusia dari urusan bangun tidur hingga bangun negara. Mulai dari masuk kamar mandi hingga aturan kenegaraan, semua ada aturannya di dalam islam. Lengkap. Sedangkan ketika manusia hanya beragama secara parsialitas (sebagian saja), berarti ia telah terjebak dalam salah satu trik setan dalam menyesatkan bani Adam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuk Islamlah kalian secara kâffah (totalitas), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian”. [QS. Al-Baqarah (2): 208].

Oleh sebab itu, mari kita tinggalkan pola prasmanan dalam beragama. Sebab Islam bukan agama prasmanan. Agama (islam) dan politik pun tidak mungkin dipisahkan, jika dipaksakan terpisah maka akibatnya adalah kehancuran masyarakat dan peradaban. Sebagaimana perkataan Imam Ghazali, “agama dan kekuasaan laksana saudara kembar, tidak boleh dipisahkan. Kekuasaan tanpa agama pasti akan hancur. Agama tanpa kekuasaan pasti akan hilang”. Karenanya, move-up lah Indonesia, move-up lah dengan islam rahmatan lil ‘alamin. []Top of FormBottom of Form


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGAMBIL PERAN

Penderitaan dan kesusahan yang demikian berat telah dijalani rasulullah dan para sahabat ra dalam memperjuangkan Islam. Sekarang kita hanya...