Presiden Jokowi dalam kesempatan kunjungannya ke Sibolga
mengeluarkan pernyataan ahistoris. Dia menyampaikan dan
meminta semua pihak agar memisahkan persoalan politik dan agama. Menurut
Presiden, pemisahan tersebut untuk menghindari gesekan antarumat. Lebih dari
itu, Presiden meminta para pemuka agama untuk
mengingatkan para umatnya tentang keragaman yang harus dirawat agar tidak
menimbulkan perpecahan. Jokowi juga berpesan
kepada masyarakat untuk menghindari konflik horizontal, seperti antarsuku atau
antaragama. Keberagaman suku, agama, dan bahasa, kata Kepala Negara, justru
harus menjadi kekuatan NKRI. Menganggapi hal ini, pimpinan Rumah Amanah
Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang
menyebut bahwa agama dan politik harus dipisahkan adalah sebuah pernyataan yang
menyiratkan bentuk dukungan pada seseorang yang tengah berlaga dalam pilkada.
Lebih jauh, pernyataan Presiden Jokowi ini mestinya tidak hanya dilihat sebagai
dukungan kepada salah satu calon tapi ini merupakan pernyataan resmi seorang
kepala negara unuk menegaskan identitasnya.
Nampaknya
paska kasus penistaan Al Ma’idah ayat 51,
umat islam semakin sadar akan
kezaliman penguasa sekuler. Melihat kondisi ini, Pemerintah menganggapnya
sebagai ancaman terhadap sistem, ketika
umat Islam merujuk pada islam dalam urusan politik, termasuk melarang pemimpin
kafir. Hendaknya semua pihak menyadari bahwa sistem politik Indonesia saat ini
adalah sistem sekuler. Sekuler tidaklah bermakna anti agama, tapi sekularisme
melarang agama berperan dalam mengatur aspek kehidupan (ekonomi, politik,
pemerintahan dan lain-lain). Dalam sistem sekuler, Muslim akan dibiarkan
memperbanyak aktivitas ritual (shalat, dzikir, tahfidz Qur’an dan lain-lain),
tapi akan dihalangi ketika ingin mendudukkan Islam dalam politik dan
pemerintahan.
Saat
ini sebagian kaum muslimin masih menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Mana
ajaran yang disukai, dipakai. Adapun ajaran yang tidak disukai, maka ditinggalkan.
Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam.
Allah Subhanahu wa ta’ala menegaskan di dalam Al Qur’an, “Apakah kalian
mengimani sebagian isi Kitab lalu ingkar terhadap sebagian yang lain? Tidak ada
balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian,
melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Dan pada hari kiamat kelak mereka
akan dimasukkan ke dalam azab neraka yang sangat pedih. Allah sama sekali tidak
lengah mencatat semua perbuatan kalian. [QS. Al-Baqarah (2): 85].
Islam adalah pedoman
hidup yang lengkap dan sempurna. Allah Subhanahu wa ta’ala mengaruniakannya
kepada manusia untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Maka dari itu, kita
harus menerima dan berusaha mengamalkan seluruh ajaran Islam. Tidak boleh kita
ambil setengah-setengah, salah satu ajarannya kita amalkan, sementara ajarannya
yang lain kita tolak. Ketika shalat menggunakan tata cara Islam, tapi ketika
berbisnis malah tidak mau diatur oleh Islam. Ada yang dalam berhaji memakai
fikih Islam, namun saat berideologi dan berkeyakinan, ia memilih untuk
mengadopsi pemikiran agama lain. Ada juga yang saat berpuasa konsisten dengan
tata cara Islam; tidak makan, tidak minum, tidak berberbohong dan berkata
sia-sia. Tapi saat berpolitik justru tidak mau berpegang teguh dengan syari’ah
Islam, sehingga menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Berdusta
dengan topeng pencitraan, memfitnah, menyuap, melakukan money politic, bermain
curang dan melakukan korupsi.
Sangat teramat
disayangkan, tatkala ada dari kalangan muslim yang punya anggapan, “Ini adalah
masalah politik, bukan urusan agama”, sehingga boleh menghalalkan segala cara.
Padahal sesungguhnya islam, sebagaimana mengatur tata cara shalat dan puasa,
islam juga mengatur tentang cara berbisnis dan seluruh aturan pengurusan sebuah
negara. Islam sebagaimana mengatur tentang keimanan dan ibadah, juga mengatur
tentang hukum dan tata cara berpakaian. Dengan kata lain, islam adalah agama
paripurna yang mampu mengatur manusia dari urusan bangun tidur hingga bangun
negara. Mulai dari masuk kamar mandi hingga aturan kenegaraan, semua ada
aturannya di dalam islam. Lengkap. Sedangkan ketika manusia hanya beragama
secara parsialitas (sebagian saja), berarti ia telah terjebak dalam salah satu
trik setan dalam menyesatkan bani Adam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Wahai
orang-orang yang beriman, masuk Islamlah kalian secara kâffah (totalitas), dan
janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh
yang nyata bagi kalian”. [QS. Al-Baqarah (2): 208].
Oleh sebab itu, mari
kita tinggalkan pola prasmanan dalam beragama. Sebab Islam bukan agama
prasmanan. Agama (islam) dan politik pun tidak mungkin dipisahkan, jika
dipaksakan terpisah maka akibatnya adalah kehancuran masyarakat dan peradaban.
Sebagaimana perkataan Imam Ghazali, “agama dan kekuasaan laksana saudara
kembar, tidak boleh dipisahkan. Kekuasaan tanpa agama pasti akan hancur. Agama
tanpa kekuasaan pasti akan hilang”. Karenanya, move-up lah Indonesia,
move-up lah dengan islam rahmatan lil ‘alamin. []

Tidak ada komentar:
Posting Komentar